Tuesday, October 4, 2016

TIGA ORANG KARDINAL MENANDA-TANGANI PERNYATAAN ...


TIGA ORANG KARDINAL MENANDA-TANGANI PERNYATAAN YANG MEMBELA AJARAN MAGISTERIUM GEREJA TENTANG SAKRAMEN-SAKRAMEN

posted Monday, 3 Oct 2016

Cardinal Carlo Caffarra, salah satu penanda-tangan (AP)
Cardinals Burke, Caffarra dan Pujats adalah tiga orang diantara 4,000 penanda-tangan yang mau memegang teguh ajaran Gereja mengenai perkawinan dan Ekaristi.
Enam orang uskup, tiga diantaranya adalah kardinal, telah menanda-tangani sebuah pernyataan sikap yang menegaskan dukungan mereka kepada ajaran Gereja mengenai perkawinan dan moralitas. 
Deklarasi ketaatan kepada Ajaran Gereja yang tak pernah berubah mengenai perkawinan dan disiplin Gereja, telah berhasil mengumpulkan lebih dari 4000 tanda tangan dari seluruh dunia sejak minggu lalu.



Para penanda-tangan itu bertekad untuk ‘tetap setia kepada ajaran-ajaran Gereja yang tak pernah berubah mengenai moral dan Sakramen Perkawinan, Tobat dan Ekaristi, serta tetap taat kepada disiplin Gereja yang abadi mengenai Sakramen-sakramen.
Mereka mengatakan bahwa mereka tergerak untuk membuat deklarasi itu karena terjadinya kesesatan yang meluas mengenai perkawinan dan keluarga, terutama setelah diadakannya dua kali sinoda (luar biasa dan biasa, 2014 &2015) mengenai keluarga dan setelah dirilisnya Amoris Laetitia (yang merupakan kesimpulan dari dua sinode itu).
Diantaranya, pernyataan mereka menegaskan bahwa Ekaristi tak bisa diterima orang yang bercerai dan menikah lagi kecuali pasangan itu mau hidup bersama sebagai saudara (tanpa melakukan hubungan suami-istri), dimana ajaran ini telah disampaikan dalam dokumen-dokumen baru Familiaris Consortio (St John Paul II) dan Sacramentum Caritatis (Benedict XVI). Di dalam dokumen itu bahkan St John Paul II mengatakan bahwa Gereja menegaskan kembali tentang apa yang selalu diajarkan sebelumnya.
Cardinals Carlo Caffarra, Raymond Burke, dan Jãnis Pujats ikut serta menanda-tangai deklarasi itu. Begitu juga uskup Athanasius Schneider, uskup pembantu di Astana, yang sebelumnya telah mengajak umat Katolik untuk menegaskan kembali kebenaran-kebenaran yang telah dilemahkan oleh berbagai penafsiran yang muncul terhadap Amoris Laetitia. Begitu juga uskup Andreas Laun, uskup pembantu di Salzburg; dan uskup Juan Rodolfo Laise, uskup emeritus dari San Luis, ikut menanda-tangani deklarasi itu.

Termasuk penanda-tangan deklarasi itu adalah pastor Giovanni Scalese, pemimpin umat Katolik di Afganistan; Ettore Gotti Tedeschi, bekas pemimpin bank Vatikan; filsuf Josef Seifert; Josef Seifert, penulis buku Amoris Laetitia: The Joy of Love. Joys, anguish, and hope yang mengkritik keanehan ajaran moral Katolik di dalam AL serta pada beberapa orang tokoh di dalam Gereja Katolik.
Dari Inggris, penanda-tangan deklarasi itu adalah John Laughland, ahli filsafat; John Smeaton, kepala the Society for the Protection of Unborn Children; Dr Joseph Shaw, yang sekaligus menjadi juru bicara dari 45 orang imam serta teolog yang menuntut klarifikasi atas AL.

Menurut Lifesitenews, beberapa dari 45 orang ini telah dijatuhi sanksi ataupun ditegur dan ditekan oleh atasan tempat mereka bekerja ataupun oleh uskup-uskup mereka.  

Usulan mereka yang menanda-tangani deklarasi itu tidaklah mengutip langsung dari Amoris Laetitia. Sebaliknya, mereka itu mau menegaskan ajaran Gereja dimana para penandatangan itu  menyaksikan bahwa ajaran Gereja telah dipertanyakan selama terjadinya "kebingungan" dalam Gereja di saat-saat ini. Text lengkapnya terdiri atas sekitar 14 ribu kata panjangnya serta berisi kutipan-kutipan dari dokumen-dokumen magisterial, menegaskan mengenai ajaran-ajaran Gereja. Hal ini kemudian diringkaskan dalam bentuk ringkasnya di dalam deklarasi mereka. Dokumen mereka menegaskan bahwa hubungan sexual diluar perkawinan yang sah adalah sangat bertentangan dengan kehendak Allah. Dan hubungan yang tidak wajar tidak dapat dianjurkan dan tidak dapat dianggap sebagai sebuah pelaksanaan yang bertahap dan berhati-hati dari hukum ilahi; dan mereka yang menikah lagi setelah bercerai, hendaknya berpisah (jika mungkin), dan jika tidak mungkin, mereka harus hidup tanpa melakukan hubungan suami-istri.

Mengenai penerimaan Komuni bagi orang yang menikah lagi, dokumen itu mengatakan bahwa tak ada penegasan yang bertanggung-jawab yang mengijinkan penerimaan Ekaristi bagi orang yang bercerai dan menikah lagi secara sipil dan hidup secara more uxorio, dengan alasan bahwa karena tanggung jawab yang semakin berkurang, maka tak ada kesalahan yang dianggap besar, karena penampilan luar mereka secara objektiv berlawanan dengan sifat tak terceraikan dari perkawinan Kristiani.


No comments:

Post a Comment