Friday, October 7, 2016

DIOSIS ROMA MERILIS PEDOMAN BARU

DIOSIS ROMA MERILIS PEDOMAN BARU YANG MENGIJINKAN PENERIMAAN KOMUNI BAGI PASANGAN YANG HIDUP BERSAMA (KUMPUL KEBO), SECARA TERBATAS.
by Claire Chretien

ROME, October 5, 2016 (LifeSiteNews) – Pedoman baru tentang penafsiran atas Amoris Laetitia telah diterbitkan bagi wilayah yang menjadi ‘rumah tangga’ Paus sendiri, Roma, dimana pedoman itu mengatakan bahwa pasangan yang hidup dalam keadaan yang selama ini di nilai oleh Gereja sebagai keadaan yang berdosa secara obyektiv, secara terbatas, untuk menerima Komuni Kudus dalam "cara yang bijaksana." (???). Dikeluarkannya pedoman baru ini berkaitan erat dengan pengakuan dan pengesahan Vatikan melalui surat Paus Francis kepada para uskup Argentina yang menegaskan bahwa satu-satunya penafsiran yang valid dari anjuran Amoris Laetitia adalah berupa pemberian kebebasan dalam praktek sakramental (Termasuk disini adalah pemberian Sakramen kepada para pezina).

Wakil uskup diosis Roma, Cardinal Agostino Vallini, menerbitkan pedoman resmi itu sebagai wujud pelaksanaan dari Amoris Laetitia bulan lalu. PF adalah uskup dari diosis Roma. Menurut jurnalis Vatikan, Prof. Sandro Magister, ‘tak bisa dibayangkan bahwa kardinal wakil paus itu… membuat pedoman itu tanpa pemilik kekuasaan tertinggi wilayah itu (PF) membaca sebelumnya dan menyetujuinya.”

Pedoman dari diosis Roma itu menyarankan bahwa pasangan yang tidak menikah (kumpul kebo) dan terlibat dalam hubungan sexual (zina) boleh menerima Sakramen-sakramen tanpa terlebih dahulu bertobat, jika tindakan pantang hubungan sexual sulit dilaksanakan oleh mereka, dan setelah pasangan itu melewati sebuah proses pendalaman dan penegasan dengan tuntunan pastor mereka. Pasangan seperti itu hanya bisa menerima Sakramen-sakramen jika ‘ada kepastian moral bahwa perkawinan pertama mereka telah menerima anulasi meskipun tanpa ada bukti konkrit yang menunjukkan hal itu secara hukum.’ Namun mereka tak bisa menerima Sakramen-sakramen jika relasi berdosa mereka ‘dipamerkan’ seolah hal itu adalah merupakan bagian dari cita-cita Kristiani,’ demikian menurut pedoman itu.


Silakan membaca lengkapmya disini

No comments:

Post a Comment